above-cloud photo of blue skies

AMDAL VS DELH

Kapan usaha dan/atau kegiatan anda harus menyusun AMDAL atau DELH ?

Agnov

6/8/20251 min read

🌿 AMDAL & DELH

Instrumen Kunci Pembangunan Berkelanjutan & Ramah Lingkungan

πŸ” Apa Itu AMDAL?

AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) adalah kajian ilmiah & sistematis mengenai potensi dampak yang ditimbulkan oleh rencana suatu usaha atau kegiatan terhadap lingkungan hidup. AMDAL merupakan instrumen pencegahan untuk memastikan kegiatan pembangunan berjalan berwawasan lingkungan.

🎯 Tujuan AMDAL:

βœ… Memprediksi potensi dampak penting
βœ… Menyusun upaya pengelolaan & pemantauan lingkungan
βœ… Menjadi dasar pengambilan keputusan perizinan lingkungan
βœ… Mendorong terciptanya pembangunan berkelanjutan

πŸ—‚οΈ Jenis-jenis AMDAL:

  • AMDAL Tunggal β†’ 1 kegiatan, 1 dokumen

  • AMDAL Terpadu β†’ kegiatan terpadu antar-sektor

  • AMDAL Kawasan β†’ kawasan industri/tambang/tourism

🌟 Manfaat AMDAL:

  • Meningkatkan kualitas perencanaan kegiatan

  • Mencegah pencemaran & kerusakan lingkungan

  • Memberikan transparansi bagi publik

  • Meminimalkan konflik sosial & lingkungan

  • Meningkatkan daya saing & citra perusahaan

πŸ“ Komponen AMDAL:

  • KA-ANDAL (Kerangka Acuan)

  • ANDAL (Analisis Dampak Lingkungan)

  • RKL (Rencana Pengelolaan Lingkungan)

  • RPL (Rencana Pemantauan Lingkungan)

πŸ” Apa Itu DELH?

DELH (Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup) adalah dokumen evaluatif yang disusun untuk mengevaluasi dampak aktual yang sudah terjadi pada usaha/kegiatan eksisting yang belum memiliki dokumen AMDAL, UKL-UPL, atau SPPL sesuai ketentuan terbaru.

🎯 Tujuan DELH:

βœ… Mengevaluasi kondisi aktual pengelolaan lingkungan
βœ… Memenuhi persyaratan perizinan lingkungan terbaru
βœ… Menyusun langkah perbaikan & penguatan pengelolaan lingkungan
βœ… Menjamin keberlanjutan pengelolaan lingkungan untuk kegiatan yang sudah berjalan

βš–οΈ Dasar Hukum:

  • PP No. 22 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

  • Pasal 76–81 β†’ mewajibkan penyusunan DELH bagi kegiatan existing yang belum memiliki dokumen lingkungan

πŸ—‚οΈ Isi Dokumen DELH:

  • Evaluasi dampak lingkungan aktual

  • Evaluasi pengelolaan & pemantauan yang telah dilakukan

  • Penyusunan RKL & RPL terbaru

  • Rekomendasi penyesuaian pengelolaan lingkungan

🌟 Manfaat DELH:

  • Memastikan kepatuhan kegiatan existing

  • Memperbaiki & memperkuat pengelolaan lingkungan

  • Meningkatkan kepatuhan hukum & tata kelola perusahaan

  • Menjadi dasar perizinan lanjutan atau revisi

✨ Kesimpulan

πŸ‘‰ AMDAL β†’ Instrumen pencegahan dampak β†’ wajib sebelum kegiatan dilakukan
πŸ‘‰ DELH β†’ Instrumen evaluasi & penyesuaian β†’ untuk kegiatan existing

Keduanya merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya menjaga keseimbangan pembangunan dan perlindungan lingkungan. Bagi perusahaan, instansi pemerintah, maupun masyarakat, penerapan AMDAL dan DELH yang baik adalah wujud tanggung jawab untuk menjaga kelestarian lingkungan bagi generasi masa depan.

Sumber:

  • Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

  • Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko